SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, menerima penghargaan dalam kategori kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Republik Indonesia.
Penghargaan ini, atas pelaksanaan pemenuhan kemajuan HAM di suatu daerah termasuk sarana prasarananya, yang dinilai langsung oleh Kemenkum HAM.
Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto yang menerima langsung, penghargaan tersebut yang diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten A. Damenta, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 8 Januari 2025.
Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, penghargaan kabupaten HAM terkait dengan pelaksanaan pemenuhan kemajuan HAM di daerah.
BACA JUGA: 2025, Pemkab Serang Fokus Tingkatkan Ekonomi Warga
Terdapat penilaian, yang menjadi syarat mendapatkan penghargaan ini seperti pelaksanaan kegiatan HAM nya, sarana prasarana dan lainnya.