“Kami akan terus menyuarakan hak kami yang saat ini tidak terpenuhi sebagai PPPK penuh waktu, sebagaimana yang dijanjikan Pemkot Tangerang, bahwa semua THL akan menjadi PPPK penuh Waktu,” ungkap Sanrodi, Selasa (7/1).
Mereka juga tetap pada pendiriannya, agar Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, mencopot Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko.
Dia menjabarkan, pada masa kepemimpinan Arief R Wismansyah sebagai Wali Kota Tangerang periode 2018-2024, kala itu, pada 2022 diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 6.468 kuota untuk THL menjadi PPPK penuh waktu. Namun pada penerimaan tahap pertama pada periode 2024, sebanyak 5.186 kuota untuk formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Dari kuota tersebut yang lolos diterima menjadi PPPK hanya 1.669 orang.
BACA JUGA :
Pj Wali Kota Tangerang: Tidak Lulus, Status THL Menjadi PPPK Paruh Waktu