LEBAK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan pasangan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU di Hall La Tansa Mashiro, Rangkasbitung, pada Kamis (9/1).
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, memimpin jalannya rapat dan membacakan hasil keputusan tersebut, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
Sebelumnya, Dewi juga menyampaikan bahwa penetapan ini adalah hasil dari rekapitulasi perolehan suara yang telah dilakukan oleh KPU di tingkat kabupaten.
BACA JUGA: Sosialisasi Dibalut Konser Artis Dinilai Pemborosan, DPRD akan Panggil KPU Lebak
“Setelah melalui proses yang transparan, kami menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak terpilih dalam Pemilihan 2024,” ujar Dewi Hartini.