Keluarga Korban Nilai Polisi Lamban, Tangani Kasus Dugaan Penyimpangan Seksual di Ciledug

Keluarga
Keluarga Korban penyimpangan seksual bersama pihak kepolisian Polsek Ciledug dan tim DP3AP2KB Kota Tangerang saat melakukan mediasi, Selasa Selasa (7/1/2025) malam. (Credit: Abdul Aziz Muslim)

TANGERANG—Keluarga korban penyimpangan seksual yang dilakukan oknum guru ngaji di bilangan Ciledug, geram. Mereka menilai, tindakan Polres Metro Tangerang Kota lamban dalam upaya penanganan kasus tersebut. Padahal, terduga pelaku penyimpangan seksual jelas, yaitu oknum guru ngaji berinisial W (48).

Salah satu orang tua korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, terduga pelaku penyimpangan hingga saat ini masih bebas berkeliaran. Padahal, dugaan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota 23 November 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Oleh karenanya, dia bersama orang tua korban lainnya melakukan mediasi di rumah Adit yang merupakan Ketua RW 02, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug. Mediasi tersebut juga dihadiri pihak kepolisian Polsek Ciledug pada Selasa (7/1/2025) malam. “Kami ingin meminta keadilan atas kasus pelecehan seksual yang dialami anak-anak kami,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Kabur, Guru Ngaji di Ciledug Tangerang Diduga Lecehkan Muridnya Diburu Polisi

Pos terkait