Terduga Pelaku Kabur Sebelum Dipolisikan

Terduga
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan keterangan Pers, kemarin. (Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

TANGERANG—Belum ditanganinya kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru mengaji berinisial W (40) di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, dibantah polisi. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengeklaim pihaknya terus memburu terduga pelaku. Lantaran, terduga pelaku sudah kabur sebelum dipolisikan.

Zain menjelaskan, pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu. Setelah itu, pihakanya langsung bergerak.

Bacaan Lainnya

Namun, hasil penyelidikan ke lapangan, terduga pelaku telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024. Artinya, sang terduga sudah kabur sebelum dugaan kasusnya dilaporkan ke unit PPA, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, petugas mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian di tanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” terang Zain, Kamis, (9/1/2025).

Pos terkait