SERANG — Perempuan berkebutuhan khusus yang masih berusia 15 tahun, dicabuli tukang cukur rambut berinisial MA (26) yang merupakan warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Pelaku nekat mencabuli anak berkebutuhan khusus ini, karena tergoda dengan bentuk tubuh korban, dan langsung melampiaskan hasratnya di dalam toko pangkas rambut miliknya.
Sekarang pelaku sudah ditangkap Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, di tempat kerjanya pada Kamis 9 Januari 2025 siang hari.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa 19 November 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, yang bermula dari pelaku melihat korban jalan sendirian melintasi depan ruko pangkas rambut miliknya.
BACA JUGA: Sembunyi di Platfon, Pimpinan Ponpes Cabul Tertangkap
Pelaku menghampiri korban sembari bertanya, yang ternyata anak ini baru pulang dari rumah temannya dan mengaku tersesat.