Dewan Soroti Formasi Mubazir Dua OPD, Ketua Dewan Minta Pj Perjuangkan Nasib THL

THL
Elemen pemuda dan mahasiswa Kota Tangerang saat demonstrasi memperjuangkan nasib THL yang gagal menjadi PPPK. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Dia menyebut, DPRD telah menyampaikan kepada Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin ihwal permasalahan carut marutnya penerimaan seleksi PPPK tahap pertama agar dapat segera ditindaklanjuti dengan melakukan diskresi kepada Kemenpan-RB ataupun BKN guna kuota yang kosong tetap dapat terisi oleh mereka yang tidak terakomodir.

“Karena mekanisme seleksi penerimaan PPPK tersebut yang menentukan kebijakan mengangkat THL adalah pihak BKN. Pemerintah daerah hanya menjadi pelaksana kegiatan seleksi rekrutmen,” kata Turidi, politisi dari Fraksi Gerindra.

Bacaan Lainnya

“Kita mendorong adanya diskresi atau pengecualian untuk Kota Tangerang bahwa kuota yang kosong agar dapat terisi oleh THL yang ada di masing-masing OPD. Karena mereka bertahun-tahun mengabdi melayani masyarakat yang diharapkan agar diangkat menjadi PPPK setara PNS,” tandas ya lagi.

Turidi menegaskan, dalam alokasi anggaran kepegawaian, Pemkot Tangerang sangat mampu memberikan gaji untuk ribuan PPPK di Kota Tangerang, apalagi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun 2025 sebesar Rp5,8 triliun.

Pos terkait