Andika mengatakan, TKD Karang Taruna Kabupaten Serang yang menghasilkan Bahrul Ulum sebagai ketua, merupakan yang diakui oleh kepengurusan provinsi dan kepengurusan karang taruna pusat.
Pasalnya, pelaksanaan TKD Karang Taruna Kabupaten Serang bulan lalu yang sesuai dengan aturan, bukan yang versi kubu sebelah.”Kepengurusan ini kan sudah habis, setelah habis kami menunjuk carteker memberikan mandat ke karakter untuk melaksanakan TKD, dilaksanakan 21 desember. Kemudian, sesuai dengan aturan dan persyaratan calon ketua, yang bisa maju adalah Bahrul Ulum, makanya kita proses,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Bahrul Ulum telah ditetapkan sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang, yang berarti tugas selanjutnya yaitu bermitra dengan Pemkab Serang dalam hal ini dinas sosial.
Sehingga, dirinya berharap dapat terjalin dengan baik, agar memaksimalkan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.