“Kami melihat ada indikasi penyalahgunaan anggaran oleh Dishub Provinsi Banten,” paparnya.
Syarif meminta, agar pihak aparat penegak hukum (APH) agar segera turun untuk menyelidiki indikasi korupsi pada proyek pemasangan tiang PJU ini, karena hingga saat ini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
BACA JUGA: Jalan Rusak di Lebak Dikeluhkan Pemudik
BACA JUGA: Realisasi Penerimaan Pajak Baru 24,86 Persen
“Menurut saya harus ditindak lanjuti, karena masyarakat tidak merasakan manfaat dari proyek penerangan jalan tersebut,” ucap Syarif. (fad)