SERPONG — Sejak awal 2025 permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tangsel meningkat. Pembuatan SKCK tersebut dilakukan oleh calon Pegawai Pemerintah Daerah perjanjian kerja (PPPK) Pemkot Tangsel.
Melalui Satuan Intelkam, anggota setiap hari melayani ratusan masyarakat yang membuat SKCK. Bahkan, petugas sempat harus lembur hingga pukul 23.00 WIB untuk menyelesaikan layanan pembuatan SKCK tersebut.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan, SKCK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk keperluan warga negara yang berhubungan dengan berbagai kegiatan. Salah satunya sebagai syarat mendaftar menjadi PPPK.
“SKCK menjadi salah satu syarat penting karena memberikan informasi bahwa pemohon tidak terlibat dalam tindakan kriminal,” ujarnya kepada Banten Ekspres, Minggu (12/1/2025).
Agil menambahkan, sejak awal 2025 pihaknya menerima permohonan pembuatan SKCK dan jumlahnya meningkat cukup signifikan. Hal tersebut terjadi lantaran saat ini sedang ada penerimaan PPPK Pemkot Tangsel.