“Ini adalah amanah yang harus dijalankan, maka Pemda juga harus menetapkan,” jelasnya.
Dikatakan Intan, berdasarkan hasil audiensi, pihaknya mengapresiasi kepada Pemprov Banten yang telah memberikan respon cepat dan tanggap terkait permasalahan UMSK di Kabupaten/Kota. Bahkan telah memberikan jadwal pertemuan bersama kepala daerah dari tiga kabupaten kota yang belum menetapkan.
“Maka harapannya kedepan, tentunya sinergitas dan membangun kondusifitas ini dapat dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten A Damenta mengatakan, pihaknya menerima audiensi langsung yang tentunya dihadiri oleh OPD terkait.
“Ada beberapa hal yang disampaikan. Di antaranya menindaklanjuti audiensi pertama terkait UMSK yang masih ada beberapa hal perselisihan. Itu ada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kabupaten Tangerang,” katanya.
Hasil audiensi tersebut, pihaknya akan mengundang pemerintah Kabupaten/Kota terkait untuk membahas hal tersebut, pada Rabu (15/1) mendatang.