JRP: Pemagaran Laut untuk Pecah Ombak

JRP
JRP: Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang terdiri dari mahasiswa, nelayan dan pemuda menyatakan isu terkait pemagaran laut menyesatkan, di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Jumat (10/1). Foto: Zakky Adnan/Banten Ekspres

BANTENEKSPRES.CO.ID. TANGERANG — Berdasarkan hasil kajian Jaringan Rakyat Pantura (JRP) sebagian besar masyarakat dipesisir utara Kabupaten Tangerang melakukan aktivitas sebagai petambak. Laut diibaratkan sebagai the Common Pool Resources (sumber daya bersama) yang banyak menampung berbagai kepentingan masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan hajat hidup subsistence (mata pencaharian) maupun aktifitas lain.

Karena itu, seorang aktivis Jaringan Rakyat Pantura Shandy Martapraja menyoroti isu ‘pagar laut’ yang banyak dinarasikan pihak yang berkepentingan. Menurutnya, narasi tersebut menyesatkan. Justru itu sebenarnya menjadi penahan pertama atau sebagai pemecah ombak laut, terutama di wilayah utara Kabupaten Tangerang yang terkenal ganas di waktu tertentu, sehingga kondisi ini menyebabkan abrasi parah di hampir sebagian pesisir.

Bacaan Lainnya

“Sejak dahulu sumber pendapatan dan penghasilan warga pesisir di wilayah utara Kabupaten Tangerang ini semuanya bergantung pada laut. Karena berbagai macam pertimbangan sehingga mayoritas masyarakat lebih memilih untuk melakukan budidaya tambak yang lokasinya tidak begitu jauh dari pantai,” ujarnya.

Ia menambahkan, JRP sebagai elemen masyarakat yang juga aktif mengamati media sosial dan mengikuti perkembangan situasi yang terjadi dengan maraknya pemberitaan negatif, terutama berkaitan dengan adanya pembangunan dengan skala besar yang dilakukan salah satu perusahaan swasta di wilayah utara Kabupaten Tangerang yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan juga konflik di tengah masyarakat. Oleh karenanya semua pihak wajib memberikan keteduhan dan menjaga stabilitas, khususnya di Kabupaten Tangerang.

“Kami Jaringan Rakyat Pantura selaku perkumpulan masyarakat yang ikut memanfaatkan hasil laut sebagai sumber mata pencaharian sangat kecewa dengan adanya pemberitaan yang negatif dan terkesan menyudutkan, tanpa melalui proses pencarian informasi secara valid. Pernyataan pagar laut tersebut menjadi penghambat lalu lintas laut bagi para nelayan adalah narasi yang dikemukakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Hal ini tambahnya, dapat menimbulkan kegaduhan dan konflik horizontal sesama warga masyarakat sekitar.

“Pembangunan sekat-sekat dan pembatas bidang tambak tersebut baik secara yuridis maupun secara materil tidak terdapat hubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan proyek pengembang PIK 2. untuk itu kami meminta pemerintah pusat dan daerah untuk bijaksana menyikapi kondisi di lapangan tersebut,” katanya. (zky)

Pos terkait