Menko AHY Bicara Mafia Tanah

Menko AHY
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Lebak di waduk Karian, belum lama ini. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Di tempat yang sama, Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Ossy Dermawan mengatakan, bahwa sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan properti, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomis tanah tersebut.

“Dengan memiliki sertifikat, tanah menjadi lebih bernilai dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha. Harapannya, pemilik tanah dapat memanfaatkannya secara produktif yang bisa membawa keberkahan dan kemaslahatan masyarakat,” ucapnya. (fad)

Pos terkait