TANGERANG—Petugas gabungan kembali melakukan penertiban pedagang kaki liima (PKL) di jalan Irigasi Sipon, Cipondoh, Senin (13/1). Penertiban ini dilakukan karena masih ada PKL membandel berjualan di sepanjang jalan itu.
Sebanyak 230 personel tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, DLH, Disbudpar, DPUPR, Disindagkopukm serta TNI/Polri dikerahkan guna menertibkan pedagang liar yang berada di pinggir Kali Sipon.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengungkapkan, penertiban dan penataan kawasan Pasar Sipon ini merupakan tindak lanjut atas keluhan dari berbagai masyarakat yang resah lantaran kesemrawutan dan kemacetan di Pasar Sipon.
“Masyarakat sudah banyak yang mengeluh karena sering macet di kawasan pasar ini,” ungkap Irman
Dia menyebut, keberadaan para pedagang liar ini mengganggu ketertiban umum dan sangat meresahkan bagi masyarakat yang melintas di jalan tersebut. Oleh karenanya, penertiban yang dilakukan diharapkan mampu membuat efek jera terhadap para pedagang agar tidak berjualan lagi bahu jalan Irigasi Sipon.