Menurut Amud, munculnya informasi tentang kondisi keuangan BPR KRG yang tidak sehat, perlu dijelaskan oleh jajaran direksi. Amud menyebut, sedikitnya ada dua informasi yang didapat DPRD terkait BPR KRG, yakni mengenai adanya utang miliaran rupiah yang dikhawatirkan mengalami wanprestasi atau gagal bayar, dan rasio Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet yang mencapai 8 persen.
“Maka dari itu saya mau komisi III mendalami karena perbulanya BPR katanya bayar utangnya cukup besar. Jika benar rasio kredit sampai 8 persen udah gak sehat itu,” katanya.
Amud menuturkan, agar tidak keliru dan menerima informasi yang valid, BPR dalam hal ini Direktur Utama (Dirut) harus menjelaskan posisi keuangannya dihadapan Komisi III nanti.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk memanggil jajaran direksi BPR KR Gemilang terkait dugaan utang yang mencapai ratusan miliar rupiah.