Dia menuturkan, dengan melihat langsung proses perizinan PBG yang ada secara realtime dan benar proses layanan pengajuan PBG tersebut dapat direalisasikan kurang dari satu jam.
Dia mendorong, masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan ini dengan baik. Sehingga, kepatuhan masyarakat dalam kepemilikan PBG di Kota Tangerang dapat meningkat.
“Ini bisa menjadi percontohan atau direplikasi untuk pemanfaatannya lebih luas lagi,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, keberhasilan inovasi PBG ini harus mendapat dukungan bukan hanya sekadar percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia. Namun, mendorong masyarakat sebagai target pengguna untuk segera menggunakannya.
“Sehingga, inovasi yang dihadirkan benar-benar dapat segera dimanfaatkan sebagaimana yang diinginkan Pemkot Tangerang. Yakni, pelayanan yang memudahkan, mempercepat dan murah,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Tangerang juga diminta untuk konsisten dengan penerapan inovasi layanan PBG tersebut agar masyarakat yang membutuhkannya tidak dikecewakan.