Diduga Belum Mengantongi Izin dari Pemerintah Daerah, Pembangunan Gudang Indocement Dihentikan

Gudang Indocement
DATANGI LOKASI: Sejumlah Anggota Satpol PP Pandeglang mendatangi lokasi pembangunan gudang Indocement di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Selasa (14/1). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

“Kita hentikan sementara sampai proses izinnya keluar, terlebih izin lingkungan dari warga sekitar yang secara administratif radius terdekat dengan lokasi bangunan,” sambungnya.

Sementara, Basuni, warga sekitar mengaku, warga belum memberikan izin lingkungan untuk pembangunan yang rencananya akan dibuat gudang Indocement di lokasi bekas pabrik Aspal Mixing Plant (AMP) tersebut.

Bacaan Lainnya

“Bukan kami tidak mendukung dengan adanya investasi seperti adanya pembangunan gudang Indocement dari perusahaan itu, tetapi pihak perusahaan baik-baik datang menemui warga. Insya Allah kami bersama warga akan memberikan izin lingkungan tersebut,” papar pria yang menjabat Ketua RT 06 Desa Bangkonol ini.

Sampai hari ini, kata dia, warga belum memberikan izin lingkungan sebagai salah satu syarat utama proses izin dari DPMPTSP Pandeglang. Masih menunggu pihak perusahaan langsung datang menemui warga.

“Kami masih menunggu pihak perusahaan datang kepada kami,” ucapnya. (fad)

Pos terkait