Langgar Perda, 13 Warga Hanya Ditegur, Warga Tertangkap Tangan Buang Sampah di Jalan

13 Warga
FOTO: Petugas Kecamatan Ciledug menjaring warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, Senin (14/1/2025). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

“Patroli pengawasan akan kita tingkatkan, agar tidak ada lagi warga yang buang sampah di tengah jalan,” ujar Agung Wibowo, Kasi Tramtib Kecamatan Ciledug.

Dia menambahkan, operasi ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama di tengah jalan.

Bacaan Lainnya

“Membuang sampah sembarangan apalagi di bahu jalan sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan terlebih material sampah yang dibuang cukup besar,” katanya.

Sementara, 13 warga yang tertangkap tangan membuang sampah tersebut, hanya diberi teguran dan diminta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Warga Kota Tangerang jika melihat adanya tumpukan sampah, diimbau segera melakukan pelaporan ke call center di 0811-1631-1631. Selain itu, warga diminta untuk saling mengingatkan agar selalu membuang sampah di tempat yang telah disediakan,” tutupnya.(ziz)

Pos terkait