Dalam DPA tersebut Dindikbud mendapat alokasi anggaran yang cukup besar sekitar Rp3,7 triliun. Selanjutnya, untuk mandatory spending pendidikan sebesar 33,51 persen, kesehatan sebesar 12,51 persen, infrastruktur sebesar 40,35 persen, belanja pegawai sebesar 19,80 persen, APIP sebesar 0,14 persen, serta PSDM aparatur sebesar 0,33 persen. “Paling besar itu adalah dinas pendidikan, karena menjadi perangkat daerah yang memangku seluruh kebijakan strategis nasional, seperti makan bergizi gratis (MBG),” jelasnya.
“Kemudian ada beberapa DAK (dana alokasi khusus-red) tahun ini pun dinas pendidikan mendapat alokasi yang besar, ada beberapa pemeliharaan yang mungkin tuntas di 2025 untuk penyediaan sarana prasarana sekolah SMA/SMK/SKh,” sambungnya.
Selanjutnya, OPD dengan alokasi anggaran terbesar kedua berada di BPKAD dengan nilai sekitar Rp2,3 triliun, sebab BPKAD selaku Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD). “Di situ kita ada anggaran untuk biaya transfer kepada kabupaten-kota terkait dengan pajak,” tuturnya. Kemudian jelas Rina, BPKAD Banten juga akan memberikan bantuan keuangan (Bankeu) desa yang mencapai Rp123 miliar.
“Ada bantuan keuangan pada partai politik, ada belanja tidak terduga, itu ada di BPKAD,” paparnya.(mam)