Menanggapi hal itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang M Mujtahidi mengatakan, pihaknya mengundang honorer untuk melakukan audiensi ini supaya tidak melakukan aksi damai, maka diberikan informasi secara menyeluruh mengenai pengangkatan PPPM paruh waktu.
Sesuai ketentuan yang berlaku dari MenPAN RB, yang tidak lulus PPPK penuh waktu akan diarahkan ke PPPK parah waktu, cuma juknisnya nanti setelah pendaftaran PPPK penuh waktu tahap dua selesai.
“Kami harap mereka harus sabar, bahwa sesuai ketentuan dari MenPAN RB yang tidak lulus PPPK penuh waktu, akan diarahkan ke PPPK parah waktu. Tetapi, juknisnya nanti setelah pendaftaran PPPK penuh waktu tahap dua selesai, mohon bersabar sebentar,” katanya.(agm)