CIPUTAT—Pada Oktober 2024 lalu, Pemkot Tangsel telah membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran dibagi dalam dua gelombang untuk memperebutkan 7.020 tenaga honorer menjadi PPPK di lingkup Pemkot Tangsel.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel Fuad mengatakan, ada gelombang pertama, sebanyak 6.144 orang mendaftar dan 6.126 peserta dinyatakan lulus seleksi.
“Yang lulus gelombang pertama sekarang ini sedang proses pemberkasan, seperti melampirkan SKCK dari kepolisian,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (15/1/2024).
Fuad menambahkan, dari 6.144 yang mendaftar ada 18 orang tidak hadir dengan beragam alasan, mulai dari sakit, mengundurkan diri dan meninggal dunia.
Untuk seleksi PPPK tahap kedua atau gelombang kedua, Pemkot Tangsel menyediakan kuota 894 formasi. “Kalau sampai sekarang sudah ada sekitar 1.900an orang yang daftar dan jumlah ini kita perkirakan terus bertambah,” tambahnya.