Komisi II DPR akan segera memanggil Kemendagri untuk membahas pelantikan kepala daerah. Sudah dijadwalkan pemanggilan 22 Januari yang juga akan mengundang KPU dan Bawaslu serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan polemik jadwal pelantikan kepala daerah terpilih harus segera diselesaikan.
“Komisi II DPR RI memiliki tugas konstitusional dan bertanggung secara moril untuk mengumpulkan para pihak agar kita membicarakan opsi-opsi terbaik,” kata Rifqi seperti dilansir Tempo.
DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP rencananya akan mempertimbangkan dua pilihan. Opsi pertama yaitu pelantikan serentak bagi semua kepala daerah terpilih.
“Kalau pelantikan serentak, mau tidak mau pelantikannya molor ke bulan Maret atau April. Karena sengketa di MK baru akan selesai maksimal 13 Maret 2025,” ujar Rifqi.
Adapun opsi kedua adalah pelantikan digelar serentak bagi para pasangan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK.