Bahas Dua Opsi, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Kepala Daerah

Dengan ini, jadwal pelantikan tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yaitu pada 7 dan 10 Februari 2025. Sedangkan, para pasangan yang bersengketa akan dilantik belakangan. Rifqi berpandangan dua opsi ini merupakan yang terbaik.

“Jujur, kalau pelantikannya terus diperlambat maka roda pemerintahan di daerah juga bisa jadi akan terganggu,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Daerah Menanti Pelantikan

Gubernur/Wakil Gubernur Banten
– Andra Soni (Geridra)-Dimyati Natakusumah (PKS)

Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang
– Sachrudin (Golkar)–Mayono Hasan (PDIP)

Bupati/Wakil Bupati Tangerang
– Moch.Maesyal Rasyid (Gerindra)-Intan Nurul Hikmah (Golkar)

Wali Kota/Wakil Wali Kota Cilegon
– Robinsar (Golkar)-Fajar Hadi Prabowo (PPP)

Wali Kota/Wakil Wali Kota Serang
– Budi Rustandi (Gerindra)-Nur Agis Aulia (PKS)

Bupati/Wakil Bupati Lebak
-Moch.Hasbi Asyidiki Jayabaya (PDIP)-Amir Hamzah (Golkar)

Hasil Pilkada Kota Tangsel, Kabupaten Serang dan Pandeglang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). (ziz)

Pos terkait