Banyak Warga Bangun Rumah di LSD

Banyak Warga
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang Muhammad Furqon. (CREDIT: DOC FOR BANTEN EKSPRES)

“Karena, sudah jelas diaturannya tidak boleh ada bangunan berdiri diatas LSD,” sambungnya.

Dikatakan Furqon, perlu adanya antisipasi supaya tidak bertambah banyak bangunan rumah warga diatas LSD. Salah satu caranya dengan diberikan pemahaman terkait tata ruang LSD serta adanya program untuk ketahanan pangan.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku, akan melakukan sosialisasi melalui desa yang nantinya pemerintah desa sampaikan kepada warganya.

Kata Furqon, ada sekitar 7 ribu hektare lahan non pertanian yang tersebar di Kabupaten Serang, diperbolehkan untuk digunakan menjadi kawasan permukiman maupun industri.

Lahan tersebut dapat dimanfaatkan bagi investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Serang, serta warga yang ingin mendirikan bangunan.

“Insya Allah tidak akan habis ya, karena daya tampung kita masih luas untuk kegiatan industri maupun permukiman. Karena, melihat dari investasi sementara di Kabupaten Serang ini, masih memungkinkan cukup yang artinya masih terbuka ada lahan itu masih tersedia,” tuturnya. (agm)

Pos terkait