Terkait fasilitas tempat tinggal, Yati menjelaskan, bahwa bupati terpilih akan tetap menempati Gedung Negara atau pendopo lama, sebagaimana tradisi selama ini.
“Untuk fasilitas rumah dinas, tidak ada perubahan. Bupati baru akan tinggal di Gedung Negara,” terangnya.
Namun, berbeda dengan posisi bupati, Pemkab Lebak telah menganggarkan Rp800 juta untuk membeli kendaraan dinas baru bagi Wakil Bupati terpilih, Amir Hamzah. Kendaraan tersebut rencananya akan dibeli setelah pelantikan resmi.
“Anggaran sudah disiapkan, namun jenis mobilnya masih dalam tahap pertimbangan. Kemungkinan akan menggunakan kendaraan dengan mesin berkapasitas 2.500 cc,” jelasnya.
Yati menegaskan, pihaknya hanya menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh pimpinan daerah.
“Kami hanya bertugas melaksanakan arahan yang sudah diputuskan, dan keputusan akhir berada di tangan sekretaris daerah,” tuturnya. (fad)