Nurhipalah menambahkan, rekomedasi tersebut berisikan, Komite sekolah pada dasarnya sepakat untuk mensupot dan mendukung serta bersinergi dengan kebijakan lembaga pendidikan dan satuan pendidikan baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten. Diantaranya, program sekolah gratis dan makan bergizi gratis siswa dari tingkat dasar hingga sekolah menengah atas.
”Dalam rekomendasi ini juga bahwa Komite sekolah memiliki peran dan tanggung jawab sebagai mitra strategis sekolah untuk menjembatani berbagai program yang dilaksanakan oleh sekolah bersama masyarakat. Baik program pemerintah pusat dan daerah yang telah di tentukan untuk sekolah negeri maupun swasta,” paparnya.
Ia menjelaskan, Komite sekolah mendukung program makan bergizi Gratis (MBG). Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas peserta didik dengan tujuan untuk mencetak generasi emas yang unggul pada masa yang akan datang.