Usai audensi, para pejabat yang hadir serta dewan menandatangani berita acara sebagai bukti kuat, dihadapan perwakilan honorer Kabupaten Serang.
Diketahui, aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, dimana honorer se Kabupaten Serang dari berbagai OPD turun langsung ke jalan dengan membawa tuntutan.
Bahkan, beberapa dari mereka sempat berorasi di depan pendopo, yang berisi mempertanyakan nasib yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu dan langsung melaksanakan audiensi.
Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, honorer yang telah dapat NIP akan diseleksi kembali seusai dengan mekanisme yang akan dibuat oleh Menpan RB dan BKN, dengan menggunakan data lama.
BACA JUGA: Soal Penerimaan PPPK Paruh Waktu, Dewan Minta BKPSDM Kabupaten Serang Transparan
Sehingga, para honorer ini tidak perlu lagi daftar ulang dan nantinya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, namun sesuai dengan kemampuan keuangan Kabupaten Serang.