Namun dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan APBD Kabupaten Serang. “Meski kondisi anggaran Pemkab Serang masih terbatas, namun kami akan berupaya mengangkat honorer menjadi P3K penuh waktu, yang dilakukan secara bertahap, yang setiap tahunnya 1.000 orang,” katanya.
Kata Rudy, honorer yang telah dapat NIP akan diseleksi kembali seusai dengan mekanisme yang akan dibuat oleh Menpan RB dan BKN, dengan menggunakan data lama. Sehingga, para honorer ini tidak perlu lagi daftar ulang dan nantinya akan diangkat menjadi P3K penuh waktu, namun sesuai dengan kemampuan keuangan Kabupaten Serang.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, sebagai OPD yang menangani manajemen ASN pihaknya terus mendampingi honorer melakukan audiensi dengan pemangku kebijakan.
Hasil audiensi ini telah dicapai ada kesepakatan dengan forum honorer dan Pemkab Serang, bahwa tuntutannya akan diakomodir sesuai kemampuan anggaran yaitu, bisa diangkat 1.000 honorer pertahunnya.