“Seperti yang tadi disampaikan Pak Pj bahwa optimalisasi formasi ini kita dapat mengajukan ulang jika ada kriteria maupun formasi-formasi yang belum terpenuhi agar bisa dipenuhi,” ujar Jatmiko.
Dia menjelaskan, sebelumnya Pemkot Tangerang mengajukan surat ke Menpan RB, agar sisa formasi tenaga kesehatan (Nakes) dan guru yang tidak terserap dapat dialihkan menjadi formasi tenaga teknis. Hal tersebut sebagai upaya menampung aspirasi yang disuarakan THL maupun pihak lainnya.
“Maka itu dipastikan Pemkot Tangerang telah menampung seluruh aspirasi yang telah disuarakan para THL maupun pihak-pihak lainnya, secara anggaran Pemkot mampu,” katanya. (ziz)