10 Pengedar Tramadol Transaksi di Lahan Kosong

Tramadol
Foto kolase barang bukti obat keras jenis hexymer dan tramadol. (Dokumentasi Bidhumas Polda Banten)

BANTENEKSPRES.CO.ID. KEMIRI — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil menangkap 10 pelaku penyalahgunaan ratusan obat keras jenis hexcymer dan tramadol di lahan kosong.

Penangkapan itu dilakukan di Jalan Insinyur Sutami 168, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1) saat mereka sedang bertransaksi.

Bacaan Lainnya

Direktur (Dir) Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan, berdasarkan informasi warga, polisi mencurigai sekumpulan orang sedang berkumul. Saat digeledah, polisi menemukan barang terlarang berupa 250 butir jenis hexyemer dan 193 butir jenis tramadol

“Pada Sabtu, 16 Januari 2025 sekira pukul 11.00 WIB, berdasarkan informasi dan dilakukan penyelidikan. Kemudian, ditangkap 10 orang laki-laki. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa obat keras sebanyak 250 butir jenis hexyemer dan 193 butir jenis tramadol, 7 unit handphone dan uang senilai 15 ribu rupiah,” ungkapnya.

Pos terkait