Bupati Serang Kecewa Ayah Ruda Paksa Anak Divonis Bebas

Bupati
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat diwawancarai wartawan di area Pemkab Serang, Jumat (17/1). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Kalau ada bahasa sang anak ini membuat laporan bahwa ayahnya mencabuli dirinya, yang ternyata itu sebuah kebohongan, artinya kan ini kecolongan aparat penegak hukum,” katanya, Minggu (19/1).

Tatu mengatakan, harusnya tetap saja diberikan hukuman supaya tidak disepelekan kejadian ini, dan menjadi efek jerak bagi keduanya.

Bacaan Lainnya

Kalau dibebaskan, tentunya tidak selaras dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dan rasa keadilan masyarakat.

“Saya secara pribadi selaku seorang ibu, sangat menghawatirkan kondisi ini. Sangat disayangkan, harusnya tetap saja diberikan hukuman supaya menjadi efek jera, inikan sudah salah,” ujarnya.

BACA JUGA: Tergoda Dengan Bentuk Tubuh Korban, Perempuan Berkebutuhan Khusus Dicabuli Tukang Cukur Rambut

Tatu berharap, kejadian ini semoga tidak terulang lagi kedepannya di Kabupaten Serang, karena perbuatan seperti itu tentunya sangat melanggar baik secara hukum maupun agama.

Pos terkait