Ganggu Jalan, DLHK Potong Cabang Pohon

DLHK
Seorang pedagang berfoto di sampaing cabang Pohon Ambon yang dipotong karena menjorok ke jalan di Jalan Raya Kukun-Daon, Kampung Gandaria RT 05 RW 08, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

TANGERANG—Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memotong cabang Pohon Ambon yang menjorok ke jalan hingga mengenai truk kontainer, Sabtu (18/1). Sikap gerak cepat (gercep) petugas DLHK ini setelah menerima laporan warga, Jumat (17/1).

Dalam laporan warga itu, sebuah truk kontainer menabrak cabang pohon ambon yang menjorok ke jalan, di Jalan Raya Kukun-Daon, Kampung Gandaria RT 05 RW 08, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Warga setempat melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 19.15 WIB, Jumat (17/1).

Bacaan Lainnya

Pada malam itu juga, sejumlah petugas DLHK Kabupaten Tangerang, langsung memotong cabang Pohon Ambon yang menjalar ke jalan hingga mengenai truk kontainer.

Pantauan BANTENEKSPRES.CO.ID, Sabtu (18/1), cabang Pohon Ambon yang tumbuh besar dan menjorok ke arah Jalan Raya Kukun-Daon sudah ditebang. Keberadaan cabang pohon ini memang cukup mengganggu. Apalagi arus lalu lintas di jalan itu cukup padat.

Pos terkait