Karena asetnya belum diserahkan secara keseluruhan, maka saat ini hanya pemanfaatan. Aapabila ada kerusakan secara alami bisa diperbaiki oleh Kementerian PUPR.
“Untuk saat ini hanya serah terima pemanfaatan saja, jadi silahkan dipakai tapi sepenuhnya belum diserahkan. Karena, masih dalam masa pemeliharaan, kalau tidak salah sampai Februari, kalau sebelum Februari ada kerusakan secara alami maka bisa diperbaiki oleh kementerian,” ujarnya.
Kata Syafrudin, sebelum ada pelimpahan aset terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya SOP Pasar apakah sudah ada atau belum, kemudian masa pemeliharaan sudah habis.
Meski begitu, sejauh ini para pedagang secara perlahan sudah mulai tertib berjualan, namun diakuinya ada satu sampai dua pedagang yang nakal berjualan tidak sesuai dengan tempatnya.
“Kalau yang jualan sembako itu kan posisi di atas, tapi ternyata dia ada yang jualan sayuran juga, akhirnya ada yang komplen di bawah,” ucapnya.