Padahal Diproyeksikan Dalam Setahun Bisa Mencapai Rp100 Juta Sampai Rp150 Juta, Retribusi Pasar Baros Belum Bisa Ditarik

Retribusi
MENINJAU PASAR: Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat meninjau lokasi Pasar Baros beberapa hari lalu. (CREDIT: DISKOUMPERINDAG KAB. SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

“Cuman, hanya satu sampai dua orang saja, secara keseluruhan sih sudah sesuai zona, yang artinya bisa dipercepat untuk pelimpahan asetnya,” sambungnya. (agm)

Pos terkait