BANTENEKSPRES.CO.ID. SEPTIM — Petugas gabungan menggerebek sejumlah kontrakan yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi online atau open BO, di RT 04 RW 01, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/1), malam. Petugas mengamankan 10 orang remaja wanita dan pria serta minuman keras.
Kapolsek AKP Sriyono menuturkan, hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan 10 orang remaja wanita dan pria serta minuman keras. Sriyono menyebutkan, petugas gabungan terdiri dari personel Polsek Sepatan, Babinsa Desa Jatimulya, Trantibum Kecamatan Sepatan timur, Sekdes Jatimulya, perangkat Desa Jatimulya dan Pokdar Kamtibmas.
Hasilnya, diugkapkan Sriyono, sebanyak 2 wanita yang diduga sebagai pelaku open BO dan 8 pria yang diduga berperan sebagai pelanggan, diamankan dalam operasi ini.
“Kegiatan ini sinergi antara aparat desa, kepolisian, TNI dan masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ucapnya.