Polisi Gerebek Kontrakan Tempat Open BO, Petugas Gabungan Amankan 2 Wanita dan 8 Pelanggan Laki-Laki

Kontrakan
KONTRAKAN: Petugas gabungan gerebek sejumlah kontrakan yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi online atau open BO, di RT 04 RW 01, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/1), malam. (Dokumentasi Polsek Sepatan)

BANTENEKSPRES.CO.ID. SEPTIM — Petugas gabungan menggerebek sejumlah kontrakan yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi online atau open BO, di RT 04 RW 01, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/1), malam. Petugas mengamankan 10 orang remaja wanita dan pria serta minuman keras.

Kapolsek AKP Sriyono menuturkan, hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan 10 orang remaja wanita dan pria serta minuman keras. Sriyono menyebutkan, petugas gabungan terdiri dari personel Polsek Sepatan, Babinsa Desa Jatimulya, Trantibum Kecamatan Sepatan timur, Sekdes Jatimulya, perangkat Desa Jatimulya dan Pokdar Kamtibmas.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, diugkapkan Sriyono, sebanyak 2 wanita yang diduga sebagai pelaku open BO dan 8 pria yang diduga berperan sebagai pelanggan, diamankan dalam operasi ini.

“Kegiatan ini sinergi antara aparat desa, kepolisian, TNI dan masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ucapnya.

Pos terkait