Dimana pelakunya juga pernah bekerja di SPBU Shell Bintaro sejak 2016 sampai 2021 sebagai shift manager. Sehingga pelaku mengenal karyawan dan mengetahui SOP keamanan SPBU tersebut.
“Pelaku sudah survei lokasi pada 23 Desember 2025 untuk mengetahui jadwal karyawan yang bekerja pada malam tahun baru 2025,” tambahnya.
Menurutnya, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodong saksi-saksi dengan menggunakan korek api berbentuk senjata api
“Dalam kasus ini kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi G 4254 CBG warma hitam, 1 unit handphone Xiaomi 12 Lite, 1 helm grab warna hijau, 1 buah jaket hoodie warna hitam merk nike, 1 korek api berbentuk senjata api warna hitam, 1 kantong plastik warna hijau, uang tunai Rp18.560.000 dan 1 buah flasdisk berisi rekaman CCTV,” tuturnya.
Awalnya, kerugian pihak SPBU akibat perampokan tersebut sebesar Rp60 juta namun, yang benar adalah Rp53.666.200.