Terlilit Pinjol, Mantan Karyawan Rampok SPBU

SPBU
Kapolres Tangsel AKBP Vicktor Daniel Inkiriwang (tengah) dan jajaran menunjukan barang bukti kasus perampokan SPBU saat konferensi pers. (Credit: Tri Budi/Banten Ekspres)

Vicktor berharap, masyarakat tidak terlibat tindak pidana dan tidak terlibat jasa pinjol ilegal. Masyarakat juga diharap tetal menjaga kamtibmas, tidak melanggar ketentuan hukum, tidak terlibat dalam berbagai tindak pidana.

“Tidak juga menggunakan dan terlibat dalam pinjol ilegal,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Diketahui, pada kasus perampokan terjadi di SPBU Shell Bintaro di Jalan Muhammad Husni Thamrin, Pondok Aren pada Rabu, (1/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku diduga membawa senjata api saat melakukan aksinya.

Saat beraksi pelaku mengendarai sepeda motor beat serta menggunakan jaket salah satu jaket ojek online (ojol) dan pelaku langsung menuju ruang kantor SPBU dan menodong karyawan berinisial AF (29) yang sedang menginput laporan di ruang kantor SPBU tersebut.

Saat menodong korban, pelaku langsung memaksa korban untuk menunjukkan brankas tempat menyimpan uang. Pelaku juga menanyakan kunci brankas kepada korban. Karena korban tidak memegang kunci lalu menghubungi rekan kerjanya berinisial AHM (34).

Pos terkait