Awal Tahun, Layanan Uji Kir Stabil

Uji Kir
Petugas melakukan uji kir terhadap kendaraan truk di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tangsel. (Credit: Dishub For Banten Ekspres)

“Dalam aturan ini retribusi pengujian kendaraan bermotor telah dihapuskan,” tambahnya.

Heris menghimbau kepada masyarakat pengguna layanan tetap melaksanakan pengujian kendaraan bermotor tepat waktu sebelum masa uji habis. Dengan uji kir gratis diharapkan masyarakat akan lebih tertib dalam melakukan uji kelayakan kendaraannya.

Bacaan Lainnya

“Tentu ini akan berdampak pada peningkatan keselamatan dan kenyamanan berkendara di jalan raya dan khususnya di Tangsel,” jelasnya.

Menurutnya, selama 2024 pihaknya telah melakukan uji KIR terhadap 36.103 kendaraan. Kendaraan yang diuji KIR adalah mobil angkutan barang dan angkutan penumpang.

“Mobil barang ini jenisnya banyak. Ada mobil box, pikap, truk. Kalau mobil penumpang itu ada bus, angkot, taksi dan lainnya,” ungkapnya.

“Kendaraan yang wajib diuji KIR adalah jenis light truck, truk, tanki, box, pick up, traktor head, bus microba, taksi bukan sedan, angkutan kota, mobil pelajar, KRT tempelan dan angkutan khusus,” tutupnya. (bud)

Pos terkait