Bullying Jadi Pemicu Tawuran Pelajar, Kapolsek Cisauk Datangi SMPN 8 Tangsel

Bullying
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsa memberikan sambutan saat sosialisasi program Police Go To School di SMPN 8 Tangsel. (Credit: Polsek Cisauk For Banten Ekspres)

SETU—Tindakan bullying atau perundungan memiliki banyak dampak negatif. Salah satunya, bisa menjadi pemicu tawuran antarpelajar. Hal ini diungkapkan Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsa saat mendatangi SMP Negeri 8 Kota Tangsel, Senin (20/1/2025).

“Hindari dan stop bullying, baik di sekolah maupun di lingkungan masing-masing. Karena, tindakan bullying juga merupakan faktor pemicu tawuran,” kata Dhady.

Bacaan Lainnya

Diketahui, kehadiran Kapolsek Cisauk di SMP Negeri 8 tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah tawuran antar pelajar. Sosialisasi dengan rema “Cegah Tawuran Antar Pelajar (CETAR)” tersebut dilaksanakan di SMPN 8 Kota Tangsel, Senin (20/1/2025) pagi.

Acara tersebut dihadiri sekitar 1.350 siswa dan guru. Turut hadir Kepala SMPN 8 Tangsel Muslih, Wakasek Deny, Kanit Binmas Polsek Cisauk Ipda Janoko dan Bhabinkamtibmas Aiptu Saripudin.

Dalam paparannya Dhady menyampaikan materi penyuluhan dan pembinaan tentang dampak negatif tawuran.

Pos terkait