SETU—Tindakan bullying atau perundungan memiliki banyak dampak negatif. Salah satunya, bisa menjadi pemicu tawuran antarpelajar. Hal ini diungkapkan Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsa saat mendatangi SMP Negeri 8 Kota Tangsel, Senin (20/1/2025).
“Hindari dan stop bullying, baik di sekolah maupun di lingkungan masing-masing. Karena, tindakan bullying juga merupakan faktor pemicu tawuran,” kata Dhady.
Diketahui, kehadiran Kapolsek Cisauk di SMP Negeri 8 tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah tawuran antar pelajar. Sosialisasi dengan rema “Cegah Tawuran Antar Pelajar (CETAR)” tersebut dilaksanakan di SMPN 8 Kota Tangsel, Senin (20/1/2025) pagi.
Acara tersebut dihadiri sekitar 1.350 siswa dan guru. Turut hadir Kepala SMPN 8 Tangsel Muslih, Wakasek Deny, Kanit Binmas Polsek Cisauk Ipda Janoko dan Bhabinkamtibmas Aiptu Saripudin.
Dalam paparannya Dhady menyampaikan materi penyuluhan dan pembinaan tentang dampak negatif tawuran.