DPRD Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lebak

DPRD Kabupaten Lebak
PENETAPAN: Penandatangana berita acara pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak terpilih Pilkada 2024, Senin (20/1). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030 kepada Pasangan Mochamad Hasbi Assidiki Jayabaya – Amir Hamzah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak 2024, berlangsung di ruang rapat Paripurna, Gedung DPRD setempat, Senin, (20/1).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari dengan dihadiri 41 anggota DPRD dari jumlah keseluruhan 50 orang.

Bacaan Lainnya

“Saudara Mochmad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak terpilih,” kata Ketua Juwita.

Juwita yakin, sinergitas antara lembaga legislatif dengan Pemerintah Kabupaten Lebak bisa terjalin dengan baik di bawah kepemimpinan Hasbi Jayabaya.

“Kami yakin, DPRD dan pemerintah daerah bisa bersinergi dengan kepala daerah terpilih untuk mewujudkan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Pos terkait