SERANG — Plang larangan buang sampah, yang dipasang DPUPR Kabupaten Serang dinilai tak berguna, karena sampah liar ini masih tetap ada dan semakin bertambah banyak setiap harinya.
Sampah liar ini, menimbulkan bau busuk yang membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman, ketika melintas di jalan tersebut tepatnya di Jembatan Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Pantauan di lokasi, sampah liar ini tepat dipinggir Jembatan Ciujung, jalan raya Serang Tangerang, menimbulkan bau busuk dan berserakan hingga jatuh ke Sungai Ciujung.
Kebetulan ada seorang bapak-bapak, tertangkap basah sedang membuang sampah disana, meski ada plang bertuliskan dilarang buang sampah, namun dia tetap acuh seakan-akan larangan itu adalah perintah.
BACA JUGA: Sampah Liar Jadi Persoalan Akut
Ketika ditanya wartawan BANTENEKSPRES.CO.ID, bapak tersebut menjawab, karena banyaknya sampah disana maka dirinya hanya mengikuti yang sudah ada.