“Saya tahu ada larangannya, tapi disini sudah banyak sampah, ya jadinya saya ikutan buang aja. Kecuali awalnya tidak ada sampah disini, ya saya juga tidak akan buang sampah disini,” katanya sembari bergegas pergi mengendarai sepeda motor, Senin (20/1).
Sementara itu, Penjual Kayu disamping tumpukan sampah liar bernama H Badrudin mengatakan, plang larangan buang sampah ini sudah ada sejak beberapa bulan lalu, yang ketika itu dipasang DPUPR Kabupaten Serang saat kegiatan di lokasi tersebut.
Saat itu sampah liar ini sudah bersih, namun tidak berselang lama perlahan-lahan sampah mulai bermunculan, yang akhirnya semakin banyak dan menumpuk.
BACA JUGA: Maksimal Hanya 60 Truk Sehari, Sampah Liar Diutamakan Buang Ke Pandeglang
“Waktu itu ada acara disini, angkut sampahnya pakai mobil beko untuk dibuang, setelah bersih dipasang plang larangan. Tapi, tetap saja tidak berselang lama sampah muncul lagi dan sekarang semakin banyak seperti sebelumnya,” katanya.