LEBAK — Dinas Perikanan Kabupaten Lebak mencatat Produksi tangkapan ikan di 11 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Lebak pada tahun 2024 mencapai 6.845 ton, sehingga bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,7 miliar.
Kepala Dinas Perikanan Lebak, Winda Triana mengatakan, produksi tangkapan ikan ditahun 2024 meningkat hingga mencapai 6.845 ton dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 6.698 ton.
“Kenaikan produksi tangkapan ikan juga berdampak terhadap meningkatnya PAD transaksi pelelangan di 11 TPI mencapai Rp1,7 miliar dari sebelumnya Rp 1,2 miliar,” kata Winda, kepada Wartawan, Senin (20/1).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lebak memungut retribusi transaksi pelelangan ikan di 11 TPI sebagai sektor PAD berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2010, tentang retribusi jasa usaha sebesar 3 persen dari nilai transaksi pelelangan yang dibebankan kepada pemenang lelang.