Waspada Penipuan Berkedok Pejabat Kantor Pajak

penipuan sistem Coretax
Ilustrasi modus penipuan sistem Coretax.

SERANG — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai adanya modus penipuan sistem Coretax yang mengatasnamakan pejabat dari kantor pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, akhir-akhir ini banyak modus penipuan yang bermunculan. Khususnya dengan adanya sistem Coretax, banyak oknum yang mengatasnamakan pejabat kantor pajak.

Beberapa modus yang dilakukan yakni, seperti phising yaitu oknum penipu mengaku berasal dari kantor pajak, baik melalui sambungan telepon, email, atau pesan teks dengan memanipulasi korban supaya memberikan data pribadi.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya pharming, yaitu oknum penipu mengarahkan korban ke situs web palsu,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/1).

BACA JUGA: Sinergi DJP Banten dan BPK Awasi Pungutan Pajak Pemerintah

Kemudian kata Dwi, sniffing yaitu oknum penipu meretas informasi dari perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting.

Pos terkait