TIGARAKSA — Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penipuan dan penadahan terkait penembakan korban bos rental mobil di Rest Area Jayanti.
Hal itu terungkap saat menggelar ekspose terhadap kasus penipuan dan penadahan yang berkaitan dengan penembakan yang menewaskan Ilyas Abdul Rahman (48), pemilik usaha rental mobil, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti. Insiden ini melibatkan tiga oknum TNI AL yang diduga sebagai pelaku utama, yakni AA, RH, dan BA.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, melalui Kasi Pidum Herdian Malda Ksatria, mengatakan, berkas tahap satu sudah diterima dari penyidik Polresta Tangerang pada tanggal 13 Januari 2025.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kekerasan yang mengakibat meninggal dunia di lokasi kejadian.