Kasi Pidum Turun Gunung, Kasus Penipuan dan Penadahan Bos Rental Mobil

Kasus
KAWAL: Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria akan mengawal kasus penipuan dan penadahan yang mengakibatkan bos rental mobil ditembak hingga tewas.(Credit: Dok. Kejari Tangerang)

TIGARAKSA — Kepala Seksi Tin­dak Pidana Umum Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Kabupaten Ta­nge­rang Herdian Malda Ksatria men­jadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penipuan dan pena­dahan terkait penembakan korban bos rental mobil di Rest Area Ja­yanti.

Hal itu terungkap saat menggelar ekspose terhadap kasus penipuan dan penadahan yang berkaitan dengan penembakan yang me­newaskan Ilyas Abdul Rahman (48), pemilik usaha rental mobil, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti. Insiden ini melibatkan tiga oknum TNI AL yang diduga sebagai pelaku utama, yakni AA, RH, dan BA.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Kabu­paten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, melalui Kasi Pidum Herdian Malda Ksatria, me­ngata­kan, berkas tahap satu sudah diterima dari penyidik Polresta Tangerang pada tanggal 13 Januari 2025.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kekerasan yang mengakibat meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pos terkait