Opsen PKB dan BBNKB Tidak Bebani Masyarakat, Pemasukkan Untuk Daerah

Opsen
SOSIALISASI: Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto bakal melakukan sosialisasi terkait opsen pajak kendaraan bermmotor.(Credit: Dok. Pribadi)

Lanjutnya, besaran yang di­terima oleh pemerintah kabu­paten dan kota dari opsen BBN-KB danPKB sebesar 65 persen dari setiap pem­­bayaran pajak kendaraan ber­motor.

”Iya besarnya 65 persen tapi ada rumus-rumus. Tidak me­nam­bah beban pajak kendaraan ber­motor kepada masyarakat. Pajak kendaraan tetap seperti biasa. Ini yang tadinya bagi hasil menjadi opsen pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Budi menjelaskan, pemerintah Kabupaten Tangerang diberikan tanggung jawab melakukan sosiali­sasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Serta, melakukan pena­gihan kepada kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajak.

”Kami juga nanti akan sosialisasi dan imbauan, serta masuk dalam tim gabungan menyurati dan pe­nagihan kepada wajib pajak ken­daraan. Tentu nanti dibantu oleh publikasi dari media,” jelasnya.

Ia mengimbau, masyarakat yang memiliki kendaraan agar meng­ubah nomor polisi ke wilayah Ban­ten. Hal itu agar memak­simal­kan pen­dapatan dari opsen pajak untuk pembangunan di Kabupaten Tange­rang.

”Kendaraan yang digunakan di sini tapi plat nomornya terdaftar masih daerah asal agar diubah ke Banten. Ini agar opsen BBN-KB dan PKB masuk ke kas daerah Ka­bupaten Tangerang untuk memak­simalkan pembangunan,” jelasnya.(sep)

Pos terkait