LEBAK — Buruknya pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Kabupaten Lebak terlihat dari beberapa titik bangunan bagian plafon lantai bawah dan lantai dua rusak dan jebol.
Sehingga, banyak masyarakat menduga, pembangunan Gedung RSUD yang menghabiskan anggaran APBD 2023 sebesar Rp 16,7 miliar tersebut asal-asalan dan tidak memenuhi spesifikasi yang semestinya.
Bahkan, menurut LHP LK Kabupaten Lebak TA 2023 terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan (RSUD Dr. Adjidarmo) yang tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp655.488.779 dan sangsi denda keterlambatan sebesar Rp3.529.526.
BACA JUGA: Belum Genap Satu Semester, Plafon RSUD Adjidarmo Ambrol
“Atas persoalan tersebut diatas, maka dengan ini kami dari Komunitas Peduli Pembangunan Daerah Banten (KPPD BANTEN) akan mempertanyakan kepada pihak terkait, sudah sejauh mana pertanggungjawaban mereka,” kata Muhamad Arif, ketua KPPD Banten, di Rangkasbitung, Selasa (21/1).