Pembangunan Gedung RSUD Adjidarmo Tak Sesuai Spesifikasi

Gedung
PLAFON AMBROL: Plafon gedung RSUD Adjidarmo ambrol, padahal belum lama dibangun. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Lanjut Arif, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Dirut RSUD Adjidarmo, yang tujuannya untuk tabayun. Karena, selain LHP LK Kabupaten Lebak TA 2023 terkait Pekerjaan Pembangunan Gedung Baru Rawat Jalan (RSUD Dr. Adjidarmo), pihaknya juga akan mempertanyakan secara langsung terkait pantauan dilapangan beberapa titik kerusakan, bahkan plafon yang ambrol hingga kini belum ada upaya perbaikan dari pihak manajemen RSUD maupun kontraktor.

”Iya, ini bisa kita lihat langsung, pelaksana yang mengerjakan pembangunan RSUD Adjidarmo ini asal jadi saja. Buktinya, belum genap satu semester plafonnya sudah jebol banyak tembok pada retak,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya itu, pembangunan RSUD Adjidarmo sudah dilakukan 2 kali dengan anggaran yang cukup pantastis, pembangunan awal pada bupati Mulyadi Jayabaya.

Dalam perjalanannya pembaangunan bermasalah dan Dirut RSUD jadi tersangka atas pembangunan gedung RSUD yang bermasalah.

Pos terkait