Tiap Hari 150 Ton Sampah Dibuang ke TPA Dengung, Pemkab Lebak Bangun TPS 3R

Pemkab Lebak
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno.

LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat akan membangun TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle). Hal ini, untuk mengurangi volume sampah yang setiap hari 150 ton sampah dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

“TPS 3R ini nantinya memiliki kapasitas tampung untuk mengolah sampah per hari sekitar 10 ton. Jadi kita harapkan nanti bisa mengurangi sampah yang saat ini semuanya masuk ke TPA,” kata Iwan Sutikno kepala DLH Lebak, Selasa (21/1).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, fasilitas pengolahan sampah dengan prinsip 3R rencananya akan dibangun di 5 titik. Meski beberapa tempat untuk lokasinya sudah ditinjau, namun Iwan belum bisa memastikan apakah TPS 3R bakal dibangun di lokasi tersebut.

“Sebagian sudah dicek tapi belum pasti apakah oke atau tidak. Kita ingin satu TPS 3R di kecamatan juga bisa untuk mengolah sampah dari kecamatan lain,” ujar Iwan.

Pos terkait