SERANG — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Serang, meminta insentif 2025 saja yang diberikan sebagai pengganti, dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tak kunjung dicairkan.
Pasalnya, Pemkab Serang dinilai selalu beralasan bahwa kondisi keuangannya sedang defisit, ketika PPPK menagih TPP yang sudah empat tahun tak dicairkan.
Sehingga, PPPK meminta insentif saja penganti dari TPP, karena anggarannya bisa dialokasikan melalui belanja barang dan jasa, yang tentunya tidak akan mengganggu anggaran belanja pegawai.
Hal itu disampaikan, Koordinator PPPK Kabupaten Serang Yudha Gautama kepada wartawan, usai melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang, di gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (21/1).
Yudha mengatakan, sudah tahun keempat TPP PPPK tidak diberikan dan ketika ditagih, Pemkab Serang dinilai selalu beralasan bahwa anggaran yang dimilikinya sedang defisit.